gajah guling

gajah guling

Arti 'gajah guling' dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merujuk pada dua untai bunga melati yang digunakan sebagai hiasan sanggul. Definisi ini dapat ditemukan pada KBBI daring (KBBI V) dan SABDA (KBBI III), serta berbagai sumber referensi lainnya yang terhubung ke "gajah guling". Selain itu, kata "gajah" juga memiliki beberapa makna, seperti binatang menyusui berbelalai, bergading, berkaki besar, berkulit tebal, dan hidupnya menggerombol di hutan, serta nama buah catur dan segala sesuatu yang berukuran besar. Namun, kata "gajah guling" sendiri tidak memiliki hubungan dengan binatang gajah atau kata "gajah" dalam arti lainnya. Guling yang dimaksud dalam "gajah guling" adalah bantal panjang yang biasanya digunakan sebagai alas duduk atau bantal tidur. Biasanya, guling ini hanya digunakan oleh kalangan atas atau orang kaya dan memiliki keistimewaan tersendiri. Keberadaan guling ini menjadi menarik bagi orang-orang yang mengunjungi Indonesia, seperti sejarawan dari AS yang menemukan guling di atas ranjang saat menginap di salah satu rumah Belanda. Guling dengan merek Cap Gajah juga merupakan produk yang dijual di pasaran, baik dalam bentuk bantal kapuk asli, bantal guling set, maupun boneka guling dengan bentuk dan ukuran yang bervariasi. Selain itu, gajah juga bisa dijadikan seniman yang mampu memainkan berbagai trik, seperti guling-guling atau oper bola. Namun, sebelum kita terpukau dengan kemampuan mereka, kita sebaiknya mencari tahu lebih dulu tentang proses latihan gajah tersebut. Meskipun mereka dapat diajari kemampuan spesial, tidak semua gajah merasa senang atau enjoy dengan latihan tersebut. Di sisi lain, kata "gajah" juga digunakan dalam konteks pelaksanaan tukar guling lahan relokasi bagi korban bencana longsor di Desa Gajah sejak tahun 1991. Namun, konteks ini tidak berhubungan dengan makna kata "gajah" dalam arti binatang atau bantal guling.