tugas mpr

tugas mpr

MPR RI: Tugas dan Wewenang sebagai Lembaga Tinggi Negara MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat RI adalah lembaga tinggi negara Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang dalam memajukan operasional pemerintahan serta memiliki kekuasaan legislative. MPR terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah, yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dalam undang-undang. Tugas dan wewenang MPR RI meliputi mengubah dan menetapkan undang-undang dasar, menetapkan GBHN, serta memilih, melantik, dan memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden. Sebagai lembaga negara, MPR memiliki peran penting dalam menjalankan kedaulatan rakyat. Semua anggota MPR dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Sejarah MPR RI telah mengalami perubahan sejak masa Orde Baru hingga sekarang. Namun, setelah amandemen UUD 1945, tugas dan wewenang MPR kecuali menetapkan GBHN dan memilih Presiden diatur dalam UU MD3. Sehingga MPR RI kini merupakan lembaga legislatif bikameral, yang terdiri atas anggota DPR dan DPD. Kini, MPR RI tetap menjadi lembaga negara yang mempunyai tugas dan wewenang penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebagai lembaga tinggi negara. Artikel ini membahas intisari, ulasan lengkap, dan klinik terkait tugas dan wewenang MPR RI sebagai lembaga negara, serta sejarah, jumlah anggota, dan kedudukan MPR sejak masa Orde Baru hingga sekarang.