es bpjs login

es bpjs login

Perjanjian Penggunaan. Selamat datang di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Perjanjian Penggunaan ini berlaku untuk penggunaan Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Kanal Pelaporan Data Perusahaan dan Aplikasi terkait lainnya (selanjutnya disebut "Aplikasi"). Oleh karena itu, pengguna Aplikasi harus mematuhi perjanjian berikut saat menggunakan Aplikasi. Aplikasi juga dapat digunakan untuk layanan seperti Buat Akun Baru, Layanan Informasi Kepesertaan, Cek Saldo, dan Klaim JHT dan JKP BPJAMSOSTEK. Jika Anda memerlukan bantuan, silakan hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. © BPJS Kesehatan 2018. Halaman diload dalam 7.5213 detik. Penggunaan Memori 2.93MB. Kanal Pembayaran BPJAMSOSTEK adalah sistem pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara Host to Host antara bank dan BPJS Ketenagakerjaan. Kanal pembayaran ini disediakan untuk mempermudah perusahaan peserta dalam memonitor pembayaran iuran. Jika Anda lupa kata sandi, Anda dapat membuat akun baru atau menghubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Untuk menggunakan SIPP Online, silakan masukkan NPP, email yang aktif, KPJ pengurus, dan nomor HP yang benar! Lupa kata sandi? Buat akun baru atau hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda membutuhkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP atau bukti identitas lainnya, keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja, dan NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian). Batas usia pensiun, masa iuran, tahun pensiun, dan manfaat tergantung pada kategori pekerja, yaitu pekerja penerima upah atau pekerja bukan penerima upah. Orang perorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan, seperti dokter, pedagang, dan ojek online, juga dapat memperoleh jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.