login e coklit pantarlih

login e coklit pantarlih

E-COKLIT KPU merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk memutakhiran data pemilih pada Pemilihan Umum. Aplikasi ini tersedia dalam bentuk situs web dan mobile. Untuk mengakses aplikasi, Pantarlih harus login menggunakan email dan password yang telah didaftar di PPS. Langkah-langkah untuk login pada aplikasi mobile adalah dengan mengunduh aplikasi E-Coklit melalui link yang disediakan oleh PPK atau PPS setempat, kemudian masukkan email dan password yang telah didaftar di PPS dan klik "Masuk". Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi penunjang dalam pemutakhiran data pemilih berbasis digital yang digunakan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Pantarlih akan mendata pemilih secara door to door atau dari rumah ke rumah. Setiap Pantarlih harus memiliki akun di aplikasi untuk memasukkan data usai melakukan coklit manual. Setiap Pantarlih hanya dapat memiliki satu akun E-Coklit yang diregister oleh KPU. Meskipun begitu, terdapat beberapa masalah dengan aplikasi E-Coklit Pantarlih yang diketahui melalui beberapa laporan dari petugas. Ada yang mengalami kendala saat login pada aplikasi. Namun, KPU sedang berusaha memperbaiki masalah tersebut agar aplikasi dapat berjalan dengan lancar pada saat pemilihan umum nanti.