densus 88 bunuh sopir taksi online

densus 88 bunuh sopir taksi online

Sabtu, 11 Feb 2023 16:38 WIB - Seorang anggota Densus 88 diduga menculik dan membunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat. Pelaku pembunuhan, yang diberi inisial HS, tengah dalam proses pemecatan sebagai anggota Densus 88 dan telah menjadi tersangka. Namun, bagaimana kronologi kejadian tersebut? Pada Kamis (16/2/2023), Polda Metro Jaya mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu oleh anggota Densus 88 Anti Teror, Bripda Haris Sitanggang. Korban, Sony Rizal Taihitu (59), ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1/20223) sekitar pukul 04.20 WIB. Selanjutnya, Polda Metro Jaya menjerat anggota Densus 88 Bripda HS dengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan sopir taksi online dan dia terancam hukuman 15 tahun penjara. Didasari oleh motif ekonomi, Bripda HS membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai bekerja sebagai sopir taksi online. Kepada penyidik, Bripda HS mengakui bahwa dia melakukan tindakan tersebut karena ada permasalahan ekonomi. Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa Bripda Haris Sitanggang juga memiliki utang hingga Rp 900 juta. Namun, belum diketahui apakah masalah ekonomi ini menjadi alasan dia membunuh sopir taksi online. Keluarga korban dan pengacaranya telah mengunjungi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyidik masih terus melakukan proses penyelidikan terkait kasus pembunuhan sopir taksi online ini. Tindakan anggota Densus 88 yang diduga melakukan kejahatan semacam ini diharapkan tidak terulang lagi di masa depan.