4d usg

4d usg

USG 4D: Definisi, Prosedur, dan Manfaatnya • Hello Sehat Ultrasonografi atau USG 4D adalah sebuah prosedur medis yang non-invasif dan aman untuk dilakukan pada ibu hamil, karena tidak akan membahayakan kesehatan janin. Proses ini menggunakan gelombang suara dengan frekuensi tinggi untuk menghasilkan gambar dan video dari janin dalam kandungan pada saat itu juga. USG 4D adalah jenis USG yang merupakan pengembangan dari USG 2D dan 3D. USG 4D memiliki manfaat yang sama dengan USG 2D dan 3D, yaitu untuk memeriksa kondisi dan perkembangan janin dalam kandungan. Perbedaan dari USG 3D dan 4D yaitu, USG 3D menampilkan gambar bergerak yang disajikan dalam bentuk diam. Hal tersebut hampir sama dengan USG 2D yang menghasilkan gambar berwarna hitam putih. Sedangkan pada USG 4D, gambar bergerak tampil dengan lebih nyata dan mirip menyerupai sebuah video. USG 4D mempunyai keunggulan karena dapat menampilkan gambar dengan kualitas yang lebih tinggi dan tampilan 3D yang bergerak, menjadikan studi multisentrik pada janin dan perilaku embrio yang lebih meyakinkan daripada USG 2D atau 3D. Pemeriksaan USG 3D atau 4D biasanya dilakukan apabila terdapat indikasi medis seperti polip rahim dan fibroid. Namun, beberapa pasien merasa tertarik untuk melakukan pemeriksaan ini setidaknya satu kali selama masa kehamilan untuk melihat fitur wajah calon bayi. USG 4D terbilang sebagai alat USG paling canggih dan dapat menampilkan hasil yang sangat detil hingga ke bagian-bagian lebih kecil pada organ. Janin yang bergerak juga dapat terlihat dengan jelas oleh USG 4D. Biaya untuk melakukan pemeriksaan USG 4D lebih mahal dibandingkan dengan USG 2D atau USG 3D, yaitu sekitar Rp800 ribu. Selama prosedur USG 4D digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka umumnya tidak akan membahayakan janin. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin dan berkala ke dokter agar kesehatan janin serta ibu selalu terpantau dan terjaga. Terakhir diperbarui: 4 Desember 2021. Ditinjau oleh: dr. Kevin Adrian.