uang 5000 baru 2022

uang 5000 baru 2022

Pemerintah bersama Bank Indonesia telah merilis 7 Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pada tanggal 18 Agustus 2022 di Jakarta. Uang TE 2022 terdiri dari pecahan uang Rupiah kertas sebesar Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Uang baru rupiah kertas emisi 2022 resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia yang dimulai pada tanggal 17 Agustus 2022, bertepatan dengan HUT RI ke-77. Gambar uang kertas baru tahun ini menampilkan pahlawan nasional pada bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian dan pemandangan alam. Uang kertas baru ini dapat digunakan sebagai alat transaksi pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI. Masyarakat dapat memesan dan menukarkan uang kertas baru di kas keliling dengan melakukan registrasi terlebih dahulu di laman https://pintar.bi.go.id. Ciri-ciri dan keaslian uang kertas baru tahun ini dapat dikenali untuk menghindari pemalsuan.