login npwp online 2022

login npwp online 2022

Masuk | Direktorat Jenderal Pajak Untuk Masuk, masukkan NIK/NPWP dan Kata Sandi kemudian klik pada tombol yang sudah disediakan. Jika Anda lupa kata sandi, klik pada link "Lupa Kata Sandi?" untuk mendapatkan bantuan. Pengguna baru dapat mendaftarkan diri dengan klik pada tombol "Daftar disini". Jika Anda belum menerima email aktivasi, kunjungi situs web Direktorat Jenderal Pajak untuk info terbaru dan statistik grafik. Jika Anda belum memiliki NPWP, silakan klik "cek NPWP" untuk mengecek apakah NIK atau PT Anda sudah memiliki NPWP. Lupa Password? Klik "Lupa Password" untuk menampilkan kata sandi Anda atau klik "Reset" untuk mengatur ulang kata sandi Anda. Jika Anda belum memiliki Akun, klik "Daftar" untuk mendaftar sebagai wajib pajak baru. Anda dapat mengajukan aplikasi pendaftaran wajib pajak secara online dengan klik "Daftar disini". Pastikan bahwa alamat email yang Anda masukkan aktif dan sering digunakan karena akan digunakan selama proses pendaftaran NPWP. Untuk mendapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number), kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat jika Anda adalah Wajib Pajak Orang Pribadi atau KPP terdaftar jika Anda adalah Wajib Pajak Badan. Setelah itu, masukkan NPWP, EFIN, dan Kode Keamanan dengan benar, kemudian klik tombol "Submit" untuk melanjutkan. Langkah pertama untuk mendapatkan NPWP secara online adalah dengan membuat akun di ereg.pajak.go.id. Persiapkan alamat email yang masih aktif karena akan digunakan selama prosedur verifikasi data. Pada halaman awal, Anda akan diberikan dua pilihan untuk membuat NPWP secara online. Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online atau e-Registration merupakan sistem aplikasi yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak. Dengan adanya e-Registration, proses pendaftaran Wajib Pajak menjadi lebih mudah karena tidak perlu datang ke KPP lagi, melainkan bisa dilakukan secara online melalui ereg.pajak.go.id. Alamat: Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telepon: (+62) 21 - 525 0208 Info terbaru dan statistik grafik tersedia di situs web Direktorat Jenderal Pajak.