bolehkah shalat witir 1 rakaat

bolehkah shalat witir 1 rakaat

Hukum Witir 1 Rakaat - KonsultasiSyariah.com Menurut pandangan Syafiiyah dan Hambali, shalat witir minimal dilakukan satu rakaat dan tidak termasuk dalam kategori makruh. Dalam hadis, disebutkan bahwa "Shalat malam 2 rakaat - 2 rakaat, apabila kamu khawatir masuk subuh, kerjakan witir satu rakaat." (Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah, 27/293). Oleh karena itu, wajar kalau seseorang memilih untuk shalat witir hanya satu rakaat saja. Imam Malik berpendapat bahwa shalat witir harus didahului dengan shalat ganjil, sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, shalat witir dilakukan tiga rakaat dengan satu kali salam. Apapun pandangan yang dianut, shalat witir dapat dilakukan baik secara berjamaah ataupun sendiri, dengan bilangan rakaat antara 1 hingga 11. Bagi yang ingin melakukan shalat witir satu rakaat sendirian di rumah, berikut ini adalah bacaan niat dan tata cara. Niat shalat witir 1 rakaat: اُصَلِّى سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً. Berikut ini adalah tata cara shalat witir 1 rakaat: 1. Berdiri menghadap kiblat. 2. Membaca niat shalat witir. 3. Membaca surat Al-Fatihah. 4. Membaca surat Al-Ikhlas atau surat lain. 5. Mengerjakan ruku dan sujud seperti pada shalat biasa. 6. Membaca doa Qunut setelah ruku pada shalat terakhir sebelum salam. Demikianlah panduan shalat witir 1 rakaat. Semoga bermanfaat dan memberikan hikmah bagi kita semua.