bunuh diri karena judi online

bunuh diri karena judi online

Jebakan Maut Judi Online: Terjerat Pinjol, Cerai Hingga Bunuh Diri Banyak kasus terlilit utang judi online pinjaman online alias pinjol berujung pada seseorang mengakhiri hidup sendiri atau bunuh diri. Terungkap, salah satu pria yang diduga bunuh diri akibat main judi online adalah bos cabang Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa ini terjadi pada 10 Mei 2023 lalu. Selain itu, terdapat juga kasus seorang perempuan paruh baya yang ditemukan tergeletak tak bernyawa di rumahnya di Desa Cinunuk, Bandung pada Senin (27/7/2022) karena utang judi online. Tidak hanya itu, seorang karyawan pabrik di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga tewas bunuh diri karena terlilit utang judi online pada Selasa (20/9/2022) malam. Semua kasus tersebut memperlihatkan bahwa kecanduan judi online dan pinjol yang merajalela di Indonesia dapat memicu peningkatan kasus bunuh diri di negara tersebut. Jika sampai kecanduan, berjudi dapat mengarah pada timbulnya stress, kecemasan, depresi, bahkan dorongan untuk bunuh diri. Janet O’Sullivan, seorang profesor dari University of Cambridge memperkirakan bahwa ada sekitar 250-650 orang melakukan bunuh diri karena kecanduan judi. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Badan Siber Sandi Negara (BSSN) saat ini tengah menangani 5.000 situs milik pemerintah agar tak disusupi konten judi online. Namun, langkah tegas dari pemerintah saja tidak cukup. Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online perlu dilakukan secara maksimal. Dalam hal ini, tugas dan tanggung jawab juga dibebankan pada para penyedia layanan pinjol untuk lebih bertanggung jawab dan menghindari penyalahgunaan layanan mereka untuk kegiatan yang melanggar hukum. Kasus-kasus tragi seperti ini semestinya dapat dihindari jika masyarakat sadar akan bahaya dan risiko dari kecanduan judi online dan pinjol. Kita semua harus berperan aktif dalam menghindari jebakan maut judi online yang dapat merusak kehidupan kita.